Rapat Paripurna XXIV Masa Sidang III DPRD Kabupaten Tana Tidung Tahun 2025

Tana Tidung, 29 November 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung menggelar Rapat Paripurna XXIV Masa Sidang III Tahun 2025 dengan agenda penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung pada Sabtu malam di Gedung DPRD Tana Tidung.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tana Tidung. Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Tidung hadir mewakili pemerintah daerah untuk menyampaikan jawaban resmi atas berbagai masukan dan pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait penyusunan APBD 2026.

Dalam penyampaiannya, Sekretaris Daerah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta koreksi konstruktif yang diberikan oleh seluruh fraksi di DPRD. Ia menegaskan bahwa masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan rancangan APBD agar dapat lebih tepat sasaran dan menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Rapat paripurna berjalan lancar dan menjadi bagian dari proses penting penyusunan anggaran daerah yang transparan, akuntabel, serta mengedepankan sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan Kabupaten Tana Tidung.