Tana Tidung, 4 November 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung menggelar Rapat Paripurna XX Masa Sidang III Tahun 2025 yang membahas Penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Tahun Jamak Tahun Anggaran 2025–2028, sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Tana Tidung pada Selasa (4/11/2025) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tana Tidung.
Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Tana Tidung yang menyampaikan secara langsung Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD, serta jajaran Anggota DPRD Tana Tidung, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pimpinan Instansi Vertikal baik Sipil maupun Militer, Kepala Desa, dan Tokoh Masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Bupati Tana Tidung memberikan apresiasi atas berbagai saran, pandangan, dan masukan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Tahun Jamak Tahun Anggaran 2025–2028. Ia menegaskan bahwa kolaborasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terarah, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Tana Tidung dalam rangka penyusunan APBD Tahun 2025 yang efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Dengan dilaksanakannya rapat paripurna ini, diharapkan proses pembahasan dan penetapan berbagai kebijakan keuangan daerah dapat berjalan sesuai jadwal dan ketentuan perundang-undangan, guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tana Tidung.
23 Jun 2026
22 Jun 2026
19 Jun 2026
19 Jun 2026
18 Jun 2026
16 Jun 2026
15 Jun 2026
15 Jun 2026