Kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Tana Tidung tentang Sistem Kerja dan Reformasi Birokrasi dilaksanakan pada Rabu, 22/10/2025 di Ruang Rapat Wakil Bupati.
sebelum Kegiatan dibuka, Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum membacakan sambutan Bupati Tana Tidung. dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa Pemerintah KabupatenTana Tidung menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pedoman Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Serta Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/255/K-IV/2025 Tentang Tim Transformasi Manajemen Sistem Kerja, Sebagai Wujud Komitmen Melaksanakan Reformasi Birokrasi Tematik dan Transformasi Digital Pemerintahan.
Kegiatan sosialisasi ini sebagai sarana meningkatkan pemahaman, memperkuat komitmen, dan menyatukan langkah dalam mendukung agenda reformasi birokrasi. Untuk mewujudkan birokrasi Kabupaten Tana Tidung yang sederhana strukturnya, cepat layanannya, profesional sumber daya manusianya, berintegritas tinggi, serta berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini melalui virtual, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana pada Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda pada Kelembagaan dan Analisa Jabatan pada Biro Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Jenderal Kemdagri, serta Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tana Tidung, Serta Tamu Undangan lainnya.
23 Jun 2026
22 Jun 2026
19 Jun 2026
19 Jun 2026
18 Jun 2026
16 Jun 2026
15 Jun 2026
15 Jun 2026