Wakil Bupati Tana Tidung Resmi Buka Pesparani Katolik 1 Tingkat Kabupaten Tahun 2025

Wakil Bupati Tana Tidung Resmi Buka Pesparani Katolik 1 Tingkat Kabupaten Tahun 2025

TANA TIDUNG, 26 September 2025 – Wakil Bupati Tana Tidung, Bapak Sabri, S.Pd, secara resmi membuka Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik 1 Tingkat Kabupaten Tana Tidung Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Pendopo Djaparuddin, Jumat (26/9/2025).

Kegiatan perdana tingkat kabupaten ini diikuti oleh 84 peserta yang berasal dari 4 kecamatan, yakni Kecamatan Sesayap, Sesayap Hilir, Betayau, dan Muruk Rian. Suasana penuh sukacita dan kebersamaan tampak mewarnai jalannya pembukaan Pesparani.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Pesparani bukan hanya sekadar ajang perlombaan atau pesta sukacita, melainkan juga ruang pembinaan iman, pengembangan potensi, serta wadah kreasi umat Katolik, khususnya bagi generasi muda.

Ia berharap Pesparani dapat menjadi sarana untuk mempererat persaudaraan dan kerukunan antarumat beragama, sekaligus menjadi momentum untuk menumbuhkan talenta dan bakat seni umat. Lebih dari itu, Pesparani juga diharapkan menjadi ajang seleksi dan pembinaan guna mempersiapkan peserta menuju tingkat provinsi maupun nasional.

Di akhir sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia serta pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan tersebut. Ia juga berpesan kepada para peserta agar selalu menjunjung tinggi sportivitas dan semangat kebersamaan.

Turut hadir dalam acara tersebut Ibu Wakil Bupati Tana Tidung, Dandim 0914 TNT dan Kapolres Tana Tidung atau yang mewakili, Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa, Ketua LP3K, Ketua LPTQ, Plt. Kepala Kemenag Tana Tidung, tokoh masyarakat, tokoh agama, para peserta, serta tamu undangan lainnya.

Dengan terselenggaranya Pesparani Katolik 1 Tingkat Kabupaten Tana Tidung, diharapkan semakin memperkuat kehidupan beragama, menumbuhkan semangat kebersamaan, serta mewujudkan masyarakat yang rukun, harmonis, dan penuh toleransi di Bumi Upun Taka.