TANA TIDUNG- Bupati Kabupaten Tana Tidung, Dr.H.Undunsyah,MH.MSi membuka rapat Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Anggaran 2019 Oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang dilaksanakan di ruang rapat Wakil Bupati, Selasa (04/02).
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kaltara, Bapak Agus Priyono beserta Tim. Turut hadir seluruh Kepala OPD dan Camat di lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan selamat datang kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara di Kabupaten Tana Tidung.
Terkait dengan agenda pemeriksaan Interim LKPD Tahun Anggaran 2019, Bupati menegaskan agar seluruh jajaran Pemerintah Daerah harus serius dan proaktif terhadap permintaan dokumen serta keterangan dan penjelasan yang dibutuhkan.
“Terutama pimpinan perangkat daerah, diharuskan hadir langsung dan tidak mengirimkan perwakilan. Jika ada tugas di luar daerah, harus izin dan sepengetahuan saya,” kata Bupati.
Bapak Bupati berharap, Pemkab Tana Tidung dapat mempertahankan opini WTP yang sebelumnya telah diraih. “Apa yang telah diraih ditahun sebelumnya harus dipertahankan. Seluruh pimpinan perangkat daerah saya minta kooperatif dalam proses pemeriksaan nanti,” pinta Bupati.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Bapak Agus Priyono mengatakan, pemeriksaan interim ini merupakan pemeriksaan pendahuluan selama 21 hari kedepan, yang dimulai tanggal 3 s/d 23 Februari 2020 mendatang. “Terkait dengan itu, diharapkan kerja sama dari perangkat daerah dalam proses pemeriksaan nanti,”katanya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa, metodologi pemeriksaan meliputi adminstrasi, wawancara, pemaparan (over view) dan pemeriksaan fisik. “Selain itu, laporan keuangan Tahun Anggaran 2019 dapat diserahkan tepat waktu diakhir bulan Maret nanti,” ungkapnya.
21 Apr 2026
20 Apr 2026
18 Apr 2026
18 Apr 2026
17 Apr 2026
17 Apr 2026
16 Apr 2026
16 Apr 2026