DPRD Tana Tidung Gelar Rapat Paripurna Ke-XVI Masa Sidang II Tahun 2025

DPRD Tana Tidung Gelar Rapat Paripurna Ke-XVI Masa Sidang II Tahun 2025

TANA TIDUNG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung menggelar Rapat Paripurna Ke-XVI Masa Sidang II Tahun 2025 di Gedung DPRD Tana Tidung, Selasa (12/08/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD tersebut dihadiri oleh Bupati Tana Tidung, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Kapolres Tana Tidung atau yang mewakili, Dandim 0914/TNT atau yang mewakili, para Asisten dan Kepala OPD se-Kabupaten Tana Tidung, pimpinan instansi vertikal, BUMN dan BUMD, instansi swasta, lembaga non-pemerintah, Ketua KPU, Kepala BPS, serta berbagai organisasi masyarakat.

Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian Jawaban Pemerintah Daerah terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Eksekutif, yakni Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Dalam penyampaiannya, Bupati Tana Tidung memaparkan jawaban dan tanggapan pemerintah daerah terhadap masukan, pandangan umum, dan saran yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD pada rapat sebelumnya. Bupati menegaskan bahwa kedua Raperda tersebut memiliki peran strategis dalam memastikan keberlanjutan pembangunan daerah, pengelolaan keuangan yang efektif, serta pencapaian target pembangunan jangka menengah yang selaras dengan visi-misi daerah.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar, mencerminkan komitmen DPRD dan Pemerintah Daerah untuk terus bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Tana Tidung.