Bupati Tana Tidung Gelar Pertemuan Bahas Pemindahtanganan HGB PT Inhutani I
Tana Tidung – Bupati Tana Tidung, Bapak Ibrahim Ali, S.P., menggelar pertemuan penting bersama sejumlah pihak untuk membahas pemindahtanganan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Inhutani I yang berada di wilayah Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati pada Senin, 7 Juli 2025.
Hadir dalam pertemuan tersebut Direktur PT Inhutani I, Asisten II Setda, Inspektur Kabupaten, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala DPMPTSP, Kepala BPKAD, serta Sekretaris Dinas PUPRPKP.
Rapat ini difokuskan pada percepatan penyelesaian sertipikat lahan HGB PT Inhutani I yang berlokasi di Tideng Pale. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pemindahtanganan akan dilakukan secara terbatas, hanya pada areal yang telah dan akan digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Tana Tidung untuk pembangunan fasilitas umum. Mekanisme yang digunakan adalah pengadaan tanah bagi kepentingan umum, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Bupati Ibrahim Ali menekankan pentingnya proses yang transparan dan kepastian hukum dalam setiap tahapan pemindahtanganan.
Pertemuan ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dalam menata dan mengoptimalkan pemanfaatan lahan untuk kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan infrastruktur publik secara berkelanjutan.
23 Jun 2026
22 Jun 2026
19 Jun 2026
19 Jun 2026
18 Jun 2026
16 Jun 2026
15 Jun 2026
15 Jun 2026