Rapat Paripurna XII Masa Sidang II Tahun 2025: Pemkab Tana Tidung Sampaikan Rancangan KUPA & PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rapat Paripurna XII Masa Sidang II Tahun 2025: Pemkab Tana Tidung Sampaikan Rancangan KUPA & PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Tana Tidung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung menggelar Rapat Paripurna XII Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA & PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tana Tidung pada Senin (30/6/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tana Tidung dan dihadiri oleh Wakil Bupati Tana Tidung, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Asisten II Setda, Kepala Instansi Vertikal, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staf Ahli, Kepala Desa, serta perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tana Tidung menyampaikan bahwa Rancangan KUPA & PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini merupakan instrumen penting dalam menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan dan kebutuhan aktual daerah. Rancangan tersebut akan dibahas secara mendalam bersama Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam siklus penganggaran daerah, untuk memastikan bahwa kebijakan fiskal Pemerintah Kabupaten Tana Tidung tetap adaptif, responsif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.