Tideng Pale, MOU antara Badan Narkotika Kabupaten Tana Tidung dengan Balai Rahabilitasi BNN Tanah Merah dilaksanakan di Samarinda November 2017. Wakil Bupati Tana Tidung Markus, SE., MM selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten Tana Tidung berdasarkan SK Bupati Nomor : 330/240/K-X/2016 dengan DR. Bina ampere Bukit, M. Kes selaku Kepala Balai Rahabilitasi BNN Tanah Merah sepakat membuat Memorandum Of Understanding (MOU) tentang Pelaksanaan Rehabilitasi berkelanjutan bagi pecandu dan atau korban Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika di lingkungan serta memberikan akses untuk melakukan Rahabilitasi bagi pecandu dan korban Penyalahgunaan Narotika yang diatur dalam UU Narkotika No 35 Tahun 2009.
23 Jun 2026
22 Jun 2026
19 Jun 2026
19 Jun 2026
18 Jun 2026
16 Jun 2026
15 Jun 2026
15 Jun 2026