Penandatanganan Perjanjian kerjasama Pemanfaatan pengunaan sertifikat Elektronik ( tanda tangan eletronik) Kabupaten tana tidung dalam Hal ini, Bupati Tana Tidung, Bapak Ibrahim Ali, SP. dengan Badan Siber dan Sandi negara BSSN) pada tanggal 17/12/2025.
Pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik Pemerintah Daerah (Pemda) Tana Tidung berperan penting dalam meningkatkan keamanan, keabsahan, dan efisiensi layanan digital yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah. Sertifikat elektronik merupakan komponen utama dalam penerapan tanda tangan digital dan enkripsi data yang memastikan integritas, autentikasi, dan non-repudiation dokumen elektronik.
Untuk sertifikat elektronik ini dikelola oleh Seksi Persandian Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Tana Tidung.

31 Aug 2026
18 Aug 2026
17 Aug 2026
17 Aug 2026
17 Aug 2026
17 Aug 2026
15 Aug 2026
15 Aug 2026