Profil Dinas Pendidikan

SELENGKAPNYA DOWNLOAD DISINI

LATAR BELAKANG

Mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai amanat Pembukaan UUD

1945 merupakan salah satu tujuan negara yang mempunyai arti sangat luas

dan membutuhkan kesungguhan dalam mencapainya. Untuk mewujudkan

masyarakat yang cerdas tentu harus didukung dengan sistem yang jelas.

Pemerintah melalui Undang‐Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang

Sistem Pendidikan Nasional memberikan satu aturan yang sangat jelas tentang

Pendidikan di Negara Kesatuan Republik Indonesia akan dilaksanakan untuk

melahirkan generasi‐generasi bangsa yang cerdas. Melalui Sistem Pendidikan

Nasional diamanatkan bahwa keberadaan perpustakaan menjadi satu pilar

penting bagi pendidikan.

Perkembangan lingkungan strategis baik nasional maupun

regional/daerah mengharuskan birokrasi (pemerintah pusat dan daerah)

untuk mengkaji ulang dasar pendekatan (paradigma) dan sistem

penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang terarah pada

terwujudnya pemerintahan yang baik, yaitu pemerintahan yang demokratis,

desentralistis, partisipatif, transparan, profesional, berkeadilan, menegakkan

supremasi hukum dan HAM, bersih dan akuntabel, serta berorientasi pada

pemberdayaan masyarakat.

 

VISI DAN MISI PERANGKAT DAERAH

Dalam menyusun Rencana Strategis Dinas Pendidikan Kebudayaan

Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tana Tidung harus mengacu pada visi misi

dan program Pembangunan Kabupaten Tana Tidung untuk periode

pemerintahan 2019 – 2021. Adapun visi dan misinya adalah sebagai berikut :

Visi Pembangunan Kabupaten Tana Tidung:

“MENINGKATKAN PEMBANGUNAN KABUPATEN TANA TIDUNG

MELALUI HARMONISASI DALAM PENDAYAGUNAAN POTENSI SUMBER DAYA

MANUSIA, SUMBER DAYA ALAM, EKONOMI PRO RAKYAT, BUDAYA LOKAL

DAN IPTEK MENUJU KESEJAHTERAAN MASYARAKAT YANG

BERKELANJUTAN”.

Adapun Visi di atas mengandung pengertian antara lain:

Meningkatkan Pembangunan Kabupaten Tana Tidung, yaitu

melanjutkan pembangunan yang telah dimulai pada periode sebelumnya

untuk menjadikan Kabupaten Tana Tidung lebih baik lagi, dengan

mengoptimalkan peran seluruh sumber daya yang ada.

Harmonisasi, dimaksudkan untuk mensinergikan antara optimalisasi

dayaguna sumber daya alam dengan peningkatan kualitas sumber daya

manusia pada Kabupaten Tana Tidung. Sehingga diharapkan pemanfaatan

sumber daya alam sepenuhnya dapat mendukung peningkatan sumber daya

manusia baik secara langsung maupun tidak langsung.

Sumber Daya Manusia, yang mengandung arti bahwa kemajuan

Kabupaten Tana Tidung hanya akan dapat dicapai apabila didukung oleh

sumber daya manusia yang kompetitif, berdaya saing, mampu mandiri dalam

segala hal dengan tetap memperhatikan tatanan kehidupan yang demokratis,

berbudaya, religius, sehat dan cerdas, serta memiliki komitmen untuk maju

dan berkembang guna mewujudkan Kabupaten Tana Tidung sebagai daerah

yang menjadi pusat unggulan (center of excellent).

Sumber Daya Alam, bahwa pemanfaatan sumber daya alam akan

dioptimalkan bagi pembangunan Kabupaten Tana Tidung melalui programprogram

yang mengarah pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Ekonomi Pro Rakyat, Budaya Lokal Dan Iptek, mengandung arti bahwa

pembangunan Kabupaten Tana Tidung senantiasa diarahkan pada penciptaan

perekonomian yang melibatkan seluruh masyarakat dengan tetap

memperhatikan nilai‐nilai budaya dan mengoptimalkan Iptek sebagai salah

satu sarana untuk mendukung program pembangunan yang telah ditetapkan.

Berkelanjutan, yang artinya kegiatan pembangunan Kabupaten Tana

Tidung tidak semata‐mata untuk kepentingan saat ini akan tetapi

memperhatikan kepentingan generasi yang akan datang dengan melibatkan

seluruh masyarakat untuk saling bersinergi dalam mengupayakan percepatan

pembangunan yang tetap memperhatikan aspek‐aspek lainnya demi

keberlanjutan bagi generasi mendatang.

Rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Tana Tidung

Tahun 2016‐2021 menjabarkan lebih lanjut visi di atas menjadi beberapa misi,

sebagai berikut :

1. Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

2. Meningkatkan pengelolaan sumber daya alam melalui peningkatan nilai

tambah dan berwawasan lingkungan.

3. Mengembangkan perekonomian daerah yang berorientasi pada

kepentingan rakyat.

4. Menjadikan budaya lokal sebagai fondasi pemanfaatan kepariwisataan dan

ekonomi kreatif serta konservasi nilai‐nilai luhur budaya lokal.

5. Meningkatkan kualitas dan pemanfaatan sarana dan prasarana serta

infrastruktur berbasis Iptek.

6. Mengembangkan kapasitas, daya inovasi dan kreativitas.

7. Mengembangkan Kabupaten Tana Tidung sebagai pusat keunggulan dan

daya saing di Provinsi Kalimantan Utara.

8. Memberikan pelayanan public yang cepat, mudah, murah, adil dan

transparan.

9. Mengembangkan agroindustri pertanian