LATAR BELAKANG
Mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai amanat Pembukaan UUD
1945 merupakan salah satu tujuan negara yang mempunyai arti sangat luas
dan membutuhkan kesungguhan dalam mencapainya. Untuk mewujudkan
masyarakat yang cerdas tentu harus didukung dengan sistem yang jelas.
Pemerintah melalui Undang‐Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional memberikan satu aturan yang sangat jelas tentang
Pendidikan di Negara Kesatuan Republik Indonesia akan dilaksanakan untuk
melahirkan generasi‐generasi bangsa yang cerdas. Melalui Sistem Pendidikan
Nasional diamanatkan bahwa keberadaan perpustakaan menjadi satu pilar
penting bagi pendidikan.
Perkembangan lingkungan strategis baik nasional maupun
regional/daerah mengharuskan birokrasi (pemerintah pusat dan daerah)
untuk mengkaji ulang dasar pendekatan (paradigma) dan sistem
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang terarah pada
terwujudnya pemerintahan yang baik, yaitu pemerintahan yang demokratis,
desentralistis, partisipatif, transparan, profesional, berkeadilan, menegakkan
supremasi hukum dan HAM, bersih dan akuntabel, serta berorientasi pada
pemberdayaan masyarakat.
VISI DAN MISI PERANGKAT DAERAH
Dalam menyusun Rencana Strategis Dinas Pendidikan Kebudayaan
Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tana Tidung harus mengacu pada visi misi
dan program Pembangunan Kabupaten Tana Tidung untuk periode
pemerintahan 2019 – 2021. Adapun visi dan misinya adalah sebagai berikut :
Visi Pembangunan Kabupaten Tana Tidung:
“MENINGKATKAN PEMBANGUNAN KABUPATEN TANA TIDUNG
MELALUI HARMONISASI DALAM PENDAYAGUNAAN POTENSI SUMBER DAYA
MANUSIA, SUMBER DAYA ALAM, EKONOMI PRO RAKYAT, BUDAYA LOKAL
DAN IPTEK MENUJU KESEJAHTERAAN MASYARAKAT YANG
BERKELANJUTAN”.
Adapun Visi di atas mengandung pengertian antara lain:
Meningkatkan Pembangunan Kabupaten Tana Tidung, yaitu
melanjutkan pembangunan yang telah dimulai pada periode sebelumnya
untuk menjadikan Kabupaten Tana Tidung lebih baik lagi, dengan
mengoptimalkan peran seluruh sumber daya yang ada.
Harmonisasi, dimaksudkan untuk mensinergikan antara optimalisasi
dayaguna sumber daya alam dengan peningkatan kualitas sumber daya
manusia pada Kabupaten Tana Tidung. Sehingga diharapkan pemanfaatan
sumber daya alam sepenuhnya dapat mendukung peningkatan sumber daya
manusia baik secara langsung maupun tidak langsung.
Sumber Daya Manusia, yang mengandung arti bahwa kemajuan
Kabupaten Tana Tidung hanya akan dapat dicapai apabila didukung oleh
sumber daya manusia yang kompetitif, berdaya saing, mampu mandiri dalam
segala hal dengan tetap memperhatikan tatanan kehidupan yang demokratis,
berbudaya, religius, sehat dan cerdas, serta memiliki komitmen untuk maju
dan berkembang guna mewujudkan Kabupaten Tana Tidung sebagai daerah
yang menjadi pusat unggulan (center of excellent).
Sumber Daya Alam, bahwa pemanfaatan sumber daya alam akan
dioptimalkan bagi pembangunan Kabupaten Tana Tidung melalui programprogram
yang mengarah pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Ekonomi Pro Rakyat, Budaya Lokal Dan Iptek, mengandung arti bahwa
pembangunan Kabupaten Tana Tidung senantiasa diarahkan pada penciptaan
perekonomian yang melibatkan seluruh masyarakat dengan tetap
memperhatikan nilai‐nilai budaya dan mengoptimalkan Iptek sebagai salah
satu sarana untuk mendukung program pembangunan yang telah ditetapkan.
Berkelanjutan, yang artinya kegiatan pembangunan Kabupaten Tana
Tidung tidak semata‐mata untuk kepentingan saat ini akan tetapi
memperhatikan kepentingan generasi yang akan datang dengan melibatkan
seluruh masyarakat untuk saling bersinergi dalam mengupayakan percepatan
pembangunan yang tetap memperhatikan aspek‐aspek lainnya demi
keberlanjutan bagi generasi mendatang.
Rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Tana Tidung
Tahun 2016‐2021 menjabarkan lebih lanjut visi di atas menjadi beberapa misi,
sebagai berikut :
1. Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
2. Meningkatkan pengelolaan sumber daya alam melalui peningkatan nilai
tambah dan berwawasan lingkungan.
3. Mengembangkan perekonomian daerah yang berorientasi pada
kepentingan rakyat.
4. Menjadikan budaya lokal sebagai fondasi pemanfaatan kepariwisataan dan
ekonomi kreatif serta konservasi nilai‐nilai luhur budaya lokal.
5. Meningkatkan kualitas dan pemanfaatan sarana dan prasarana serta
infrastruktur berbasis Iptek.
6. Mengembangkan kapasitas, daya inovasi dan kreativitas.
7. Mengembangkan Kabupaten Tana Tidung sebagai pusat keunggulan dan
daya saing di Provinsi Kalimantan Utara.
8. Memberikan pelayanan public yang cepat, mudah, murah, adil dan
transparan.
9. Mengembangkan agroindustri pertanian