KEC. MURUK RIAN

Kecamata Muruk Rian kab. Tana Tidung

Kecamatan Muruk Rian terbentuk pada tanggal 27 Juli 2012 berdasarkan perda Kabupaten Tana Tidung nomor 10 Tahun 2012.

Kecamatan Muruk Rian terdiri dari 6 (enam) desa,yaitu :