Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejab
Jum’at, 30 April 2021. Dalam rangka melaksanakan amanat PP Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas PP nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Permendagri nomor 56 Baca Selengkapnya




