Bupati Tana Tidung selaku Ketua Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Tana Tidung Memimpin Rapat Terkait Intruksi Gubernur Kalimantan Utara terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4 dan level 3 di wilayah Kalimantan Utara, di Ruang Rapat Wakil Bupati Tana Tidung pada Selasa siang (27/7/2021).
Dalam pertemuan tersebut Bupati Tana Tidung, mengintruksikan kepada seluruh Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Tana agar terus menekan lajunya penularan Covid 19 di wilayah Kabupaten Tana Tidung, karena saat ini Kabupaten Tana Tidung berada pada PPKM level 3. Untuk itu Beliau Menghimbau Kepada Seluruh Masyarakat Kabupaten Tana Tidung agar tetap berhati-hati dan tetap waspada dalam menjalankan kegiatan sehari-hari dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan serta Menerapkan 5 M.
Pada kesempatan tersebut juga Bupati Tana Tidung menyampaikan jika tidak terlalu urgent hindari untuk melakukan perjalan keluar daerah Kabupaten Tana Tidung terutama ke daerah level 4. Dan Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Tana Tidung selalu memantau pelaku perjalanan yang keluar masuk Kabupaten Tana Tidung serta selalu lakukan tracking pada orang-orang yang Masuk di Wilayah Kabupaten Tana Tidung.