Rapat Koordinasi Terkait Pengendalian Penyebaran Covid 19 di Kab. Tana Tidung

“Pelaksanaan Kegiatan Rapat Koordinasi penanganan covid-19 di wilayah Kabupaten Tana Tidung”

Pada Hari Selasa Tanggal 06 Juli 2021 Pukul 14.30 Wita, Telah di laksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Tana Tidung di ruang Rapat Wakil Bupati.

Rapat Tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tana Tidung didampingi Sekda Tana Tidung dan Dandim 0914/TNT.

Dihadiri Camat, Ka BPBD, Ka Dinkes, Ka Disdik Kasatpol PP, dan Tim Satgas Kabupaten Tana Tidung.

Adapun Beberapa Arahan Wakil Bupati Tana Tidung yaitu;

– Semakin menyebarnya virus covid-19 Salah Satu di desa maning dan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Tana Tidung.

Maka dari itu perlunya perhatian terhadap PPKM mikro, untuk dinas terkait saling koordinasi dalam rapat ini serta mengungkapkan kelemahan atau kendala yang dihadapi.

– Berkaitan dengan PPKM mikro memang kami akui bahwa terjadi kerenggangan untuk PPKm Mikro selama beberapa minggu ini karena posisi waktu itu di kabupaten Tana Tidung untuk virus covid-19 sudah mulai renggang namun demikian karena adanya pelaku perjalanan terutama dari Jawa masuk ke KTT mungkin pada saat itu mereka terpapar virus covid-19 yang menyebabkan penambahan yang terpapar virus covid-19.

– Untuk kedepan mungkin kita akan memperketat kembali PPKM mikro karna Saat ini masyarakat belum sepenuhnya menyadari pentingnya protokol kesehatan.

– Masyarakat sering kecolongan dengan mengabaikan kegiatan-kegiatan yang memicu penularan virus Covid 19. Hal inilah yang menjadi pemicu angka terkonfirmasi positif

  1. Pengaktifan PPKM dibawah satgas PPKM yang berkoordinasi dengan PPKM desa
  2. Berkaitan dengan Pemberlakuan aturan untuk perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Tana Tidung.
  3. Masalah anggaran tidak berpusat ke BPBD saja tetapi juga ke dinas lain juga bisa.
  4. Koordinasi covid-19 harus adanya Pencatatan dan Penulisan data Covid-19
  5. Penerapan prokes wajib dilakukan sesuai aturan satgas covid-19
  6. Aturan pelaku perjalanan program percepatan Vaksinasi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *