“Pelaksanaan Kegiatan Rapat Koordinasi penanganan covid-19 di wilayah Kabupaten Tana Tidung”
Pada Hari Selasa Tanggal 06 Juli 2021 Pukul 14.30 Wita, Telah di laksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Tana Tidung di ruang Rapat Wakil Bupati.
Rapat Tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tana Tidung didampingi Sekda Tana Tidung dan Dandim 0914/TNT.
Dihadiri Camat, Ka BPBD, Ka Dinkes, Ka Disdik Kasatpol PP, dan Tim Satgas Kabupaten Tana Tidung.
Adapun Beberapa Arahan Wakil Bupati Tana Tidung yaitu;
– Semakin menyebarnya virus covid-19 Salah Satu di desa maning dan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Tana Tidung.
Maka dari itu perlunya perhatian terhadap PPKM mikro, untuk dinas terkait saling koordinasi dalam rapat ini serta mengungkapkan kelemahan atau kendala yang dihadapi.
– Berkaitan dengan PPKM mikro memang kami akui bahwa terjadi kerenggangan untuk PPKm Mikro selama beberapa minggu ini karena posisi waktu itu di kabupaten Tana Tidung untuk virus covid-19 sudah mulai renggang namun demikian karena adanya pelaku perjalanan terutama dari Jawa masuk ke KTT mungkin pada saat itu mereka terpapar virus covid-19 yang menyebabkan penambahan yang terpapar virus covid-19.
– Untuk kedepan mungkin kita akan memperketat kembali PPKM mikro karna Saat ini masyarakat belum sepenuhnya menyadari pentingnya protokol kesehatan.
– Masyarakat sering kecolongan dengan mengabaikan kegiatan-kegiatan yang memicu penularan virus Covid 19. Hal inilah yang menjadi pemicu angka terkonfirmasi positif
- Pengaktifan PPKM dibawah satgas PPKM yang berkoordinasi dengan PPKM desa
- Berkaitan dengan Pemberlakuan aturan untuk perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Tana Tidung.
- Masalah anggaran tidak berpusat ke BPBD saja tetapi juga ke dinas lain juga bisa.
- Koordinasi covid-19 harus adanya Pencatatan dan Penulisan data Covid-19
- Penerapan prokes wajib dilakukan sesuai aturan satgas covid-19
- Aturan pelaku perjalanan program percepatan Vaksinasi.