Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat melakukan kegiatan Konsultasi Publik tentang Rancangan Peraturan Daerah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tana Tidung kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Tana Tidung yang di wakili beberapa RT dan aparat desa dari dua Kecamatan ( Sesayap dan Sesayap Hilir) serta pemilik Penginapan (pengusaha) sebagai perwakilan dari beberapa penginapan yang berada di Kabupaten Tana Tidung, bertempat dikantor Desa Tideng Pale Timur. Yang dihadiri oleh :
Bappeda & Litbang, Bagian Hukum, Dengan harapan agar masukan-masukan dari masyarakat dapat menyempurnakan Raperda menjadi Perda PDAM Kabupaten Tana Tidung.
Dan yang menjadi fasilitator dari kegiatan ini yaitu :
Kepala Bagian Perekonomian dan KESRA dan Bapak Andi Prasetyo. S.T selaku Direktur PDAM Kabupaten Tana Tidung.
Selasa, (6/7/2021)