Penerimaan peserta didik baru (PPDB) dibuka sejak tanggal 12 hingga 19 Juni 2021 dilaksanakan dengan daring dan luring. Moda daring melalui aplikasi yang disiapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Bagi yang mengalami kesulitan, dapat mendaftar secara luring di sekolah tujuan. Panitia di sekolah yang mendaftarkan secara daring.
PPDB dengan dua moda tersebut mendapat respon baik. Seperti Wiwik yang mendaftarkan anaknya bersekolah di SD cukup menggunakan gawainya. Ia merasa sangat terbantu dengan adanya aplikasi PPDB tersebut.
Begitu juga dengan Wawan, guru di SMP 1 Tana Tidung. Ia merasa bahwa PPDB kali ini membantunya memberikan layanan yang cepat, akurat, dan efisien kepada orang tua dan calon siswa.
Namun berbeda yang dialami salah satu orang tua calon siswa. Ia merasa kebijakan zonasi dan kuota tiap sekolah membatasinya memilih sekolah yang diinginkan anaknya.