Kantor Loka Monitor SFR Tanjung Selor dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tana Tidung (KTT) lakukan survey dan speed test persiapan UNAR ( Ujian Negara Amatir Radio ) di Lab CAT SMP Terpadu Unggulan Kab Tana Tidung. Rabu, (09/06).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Pengguna Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 17/PER/M.KOMINFO/9/2005 tentang Tata Cara Perizinan dan Ketentuan Operasional Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Surat Kepala Loka Monitor Tanjung Selor Nomor : B-142/KOMINFO/LOKMON.65/SP.02.03/05/2021 tanggal 18 Mei 2021 tentang Pelaksanaan Ujian Negara Amatir Radio.
Dengan demikian, Kantor Loka Monitor SFR Tanjung Selor dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tana Tidung, akan melaksanakan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) yang akan diselenggarakan pada tanggal 26 Juni 2021 dengan mengunakan metode Sistem CAT (Computer Assisten Testing) dan diwajibkan kepada seluruh pengguna radio komunikasi dan frekuensi untuk dapat mengikuti kegiatan UNAR tersebut.