Pelantikan Penjabat Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung di lakukan berdasarkan SK Bupati Tana Tidung Nomor: 140/185/K-VI/2021.
Pj. Kades dilantik oleh Wakil Bupati Tana Tidung dan turut dihadiri oleh Kepala Bagian Tapem, Sekertaris Dinas Sosial dan PMD, Camat Sesayap dan Sekertaris Kecamatan Betayau dan Kapolsek Sesayap.
Setelah pelantikan dilaksanakan, Wakil Bupati Hendrik Menyampaikan dalam sambutanya agar Pj Kepala Desa yang baru saja dilantik agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya Dengan sebaik-baiknya sebagai langkah mengwujudkan cita-cita pembangunan di desa guna mengwujudkan masyarakat desa yg maju, sejatera, dan mandiri selaras dengan visi dan misi Bupati Tana Tidung saat ini.
Wakil Bupati Tana Tidung juga menyampaikan Sebagai penjabat kepala desa diharapkan mampu bersinergi dengan pemerintah, dalam membantu pemerintah dalam menyukseskan pemilihan kepala desa secara serentak.