Rapat Koordinasi Satuan tugas Penanganan covid-19 Kab Tana Tidung

Satuan tugas penanganan covid-19 gelar Rapat Koordinasi di Ruang Rapat BPBD Kabupaten Tana Tidung pada Jum’at 28 Mei 2021 yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Tidung Said Agil, ST.,MT. Ada beberapa hal menjadi perhatian dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Tana Tidung (KTT) yang menjadi pembahasan pada rakor tersebut, diantaranya adalah :

  1. Walau ada penurunan angka covid 19 di KTT (zona hijau) tetapi jangan sampai lengah pos covid 19 harus tetap jaga;
  2. Untuk Posko covid 19 Kab. Tana tidung Mulai 1 Juni 2021 berdasarkan kesepakatan tim satgas Kab. Tana Tidung untuk posko darat 1 yaitu Desa Sesayap Selor Kec. Sesayap Hilir dan untuk Posko sungai ada 2 Posko yaitu Pelabuhan Speed Desa Tideng Pale Kec. Sesayap dan Pelabuhan Ferry Desa Sebawang Kec. Sesayap.
  3. Tetap dilakukan pengawasan/monitoring terhadap PPKM Mikro yang ada di Wilayah Kab. Tana Tidung dalam rangka menekan penyebaran covid 19 di wilayah KTT.
  4. TNI-Polri hingga saat ini setiap hari melaksanakan OPS Yustisi dan memberikan teguran serta memberikan masker kepada masyarakat yg tidak memakai masker.
  5. Akan dilakukan jadwal penertiban prokes, apabila ada masyarakat yang melanggar akan diberikan sanksi sosial seperti menyapu, menyanyikan lagu Indonesia raya dan setelah menjalani sanksi akan berikan pengarahan tentang pentingnya prokes.

Rakor tersebut turut dihadiri Dandim 0914/Tnt Letkol Czi Tri Priyo Utomo, Kepala BPBD RA. Darwis, Kapolsek Sesayap Hilir Iptu Jaimin, Kapolsek Sesayap Ipda Yudi Satriadi, Direktur RSUD Akhmad Berahim Budi Samroni, Kabid pada Dinkes Hamka, Sekretaris Satpol PP Darmansyah, dan Kabid pada Dishub KTT Reni Anggraeni.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *