Dihalaman Kantor Bupati Tana Tidung, Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Tidung didampingi Kabid Sosial Dinas PMD dan Kessos lepas pemulangan 7 orang warga terlantar.Kamis pagi, (27/5/2021).
Pemulangan orang terlantar yang berjumlah 7 orang disebabkan pada bulan Juni tahun 2019 mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh pihak perusahaan dan selama ini 7 orang warga asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur tersebut tinggal di ladang seberang Tideng Pale, dan mereka tidak mempunyai kerabat untuk meminta bantuan untuk kembali dikampung halaman. Maka daripada itu, Dinas Sosial dan PMD melalui Kabid Sosial membuat permohonan ke dinas Sosial provinsi untuk Pemulangan orang terlantar.