Rapat Paripurna ke VIII Masa Sidang II DPRD Kab Tana Tidung Tahun 2021

Selasa, 25 Mei 2020. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung gelar Rapat Paripurna ke VIII masa sidang II Tahun 2021 dengan agenda:

  1. Tanggapan Pemerintah Daerah terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD; dan
  2. Pemandangan Umum Fraksi Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2020 dan 14 Raperda Eksekutif, yang dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kabupaten Tana Tidung.

Rapat dihadiri Wakil Bupati Tana Tidung Hendrik, Kepala OPD di Lingkup Pemkab Tana Tidung, Dandim 0914/Tnt, Instansi Vertikal, dan Tokoh Masyarakat, dimana rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Jamhari, yang turut dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD.

Tanggapan Pemerintah Daerah terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Hendrik

Adapun Pemandangan Umum Fraksi Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2020 dan 14 Raperda Eksekutif

yang pertama, dibawakan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional, Abu Bakar dilanjut Saiful dari Fraksi Hanura, Hanafi dari Fraksi perjuangan demokrat pembangunan indonesia, dan Hanafiah dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *