Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali lakukan pengambilan sumpah janji dan pengukuhan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas sebanyak 83 ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung tahun 2021 yang dilangsungkan di Pendopo Djaparuddin. Kamis, (22/04/2021).
Hal ini dilakukan dalam rangka melaksanakan amanat PP Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas PP nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Permendagri nomor 56 tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menjadi salah satu dasar dalam klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur program. Maka dilakukan penataan organisasi sebagaimana tertuang dalam Perda nomor 2 tahun 2020 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
“Hal ini juga diselenggarakan dalam rangka meningkatkan fungsi penyelenggaraan Pemda agar kelembagaan atau organisasi perangkat daerah dimasa depan lebih mampu mengatasi masalah yang ada dan masalah yang mungkin akan timbul.” ujar Bupati dalam sambutannya.
Susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) baru adalah wujud perubahan yang harus diikuti dan diimbangi dengan kinerja yang lebih baik tanggung jawab besar serta pelaksanaan amanat yang dipercayakan.
Oleh sebab itu, Bupati Ibrahim Ali menekankan kepada Pejabat yang baru dilantik harus dapat bekerja lebih maksimal dan optimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.