Pemerintah Kabupaten Tana Tidung mengikuti Seremoni Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJP, DJPK, dan Pemda Tahap III Tahun 2021 yang dihadiri Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra dan Kepala BPKAD secara daring melalui zoom meeting.
Hal ini diselenggarakan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kemenkeu RI dalam rangka perluasan Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan Pemerintah Daerah untuk tahap III Tahun 2021.