Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali didampingi Kepala Disdukcapil dan Kepada DPMTKT-PTSP Tana Tidung hadiri undangan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan. (24/04/2021).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Ibramsyah Amirudin mengundang Bupati Tana Tidung dalam rangka menyampaikan visi misi yang terkait dengan pelayanan publik.
Ia juga memberikan banyak masukan serta dukungan kepada Bupati Tana Tidung untuk menjalankan visi misinya khususnya terkait dengan pelayanan publik.
Sementara itu, Ibrahim Ali berterima kasih kepada pihak Ombudsman yang telah memberikan masukan sejak awal, seperti kriteria standar pelayanan yang baik karena masuk dalam salah satu visi misi Bupati dan Wakik Bupati Tana Tidung yaitu meningkatkan pelayanan yang baik dan mudah kepada masyarakat, baik melalui OPD, Kecamatan sampai ke Desa.
Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali optimis akan bisa memberikan pelayanan publik yang lebih baik lagi, melihat jumlah penduduknya hanya sekita 25.383 jiwa dan OPD serta pegawai yang tidak terlalu banyak.
Selanjutnya, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali yang menerima segala masukan dan saran dari Ombudsman akan menindaklanjuti OPD terkait pelayanan. Sudah ada beberapa OPD yang mendapat penilaian hijau dari Ombudsman akan terus dipertahankan bahkan ditingkatkan, kemudian untuk penilaian yang masih merah akan terus diingatkan dan didukung untuk menuju penilaian kuning sampai ke hijau.